TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menilai Gubernur DKI Anies Baswedan ceroboh dalam penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama Transjakarta yang kemudian dicopot.
"Kalau ini enggak kecolongan, tapi ceroboh," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Senin 27 Januari 2020, soal kebijakan Anies Baswedan tersebut.
Menurut Gembong, Anies ceroboh karena tidak memeriksa terlebih dahulu pejabat yang diangkatnya, apa lagi kata dia, Donny bermasalah dalam kasus hukum.
Namun Gembong memuji langkah Anies yang cepat mengganti Dony. Donny diangkat Kamis, empat hari menjabat Donny kemudian dicopot.
"Kalau saya apresiasi langkah gubernur karena langsung mencopot karena yang diangkat memang bermasalah hukum," ujar Gembong lagi.
Gembong meminta Anies belajar dari kesalahan tersebut terutama menunjuk direktur di jabatan strategis seperti Transjakarta. "Ini pelajaran berharga bagi pak Anies," demikian Gembong.
Donny dicopot lantaran tersandung kasus penipuan saat ia masih menjabat Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada September 2017. Dia dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD Provinsi DKI Jakarta kemudian membatalkan pengangkatan Donny Saragih sebagai Dirut Transjakarta. Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.